-->

Empat Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi di Langsa saat membawa kerangka gajah

Bawa Kerangka Gajah, Empat Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi di Langsa
 
LANGSA - Bawa kerangka gajah menggunakan satu unit dum truk, empat warga Kabupaten Aceh Timur terjaring razia di depan Polsek Manyak Payed, Aceh Tamiang. Polsek Manyak Payed merupakan wilayah hukum Polres Langsa. Menurut informasi diterima AJNN, Sabtu (7/7) kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/7) lalu.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kapolsek Manyak Payed Ipda Ridho Rizky Ananda yang dikonfirmasi AJNNmembenarkan ikhwal empat warga Aceh Timur yang mengangkut kerangka gajah tersebut terjaring razia.

Dikatakan Kapolsek, empat warga Aceh Timur yang terjaring razia tersebut masing-masing berinisial S (42) warga Dusun Petua Badai Gampong Aramiah Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, S (24) warga Dusun Bukit Keramat Gampong Aramiah Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, S (60) warga Dusun Lokasi Tani Gampong Paya Palas Kecamatan Rantau Panjang Peureulak, Aceh Timur dan S (42) warga Dusun Petua Badai Gampong Aramiah Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Dari empat warga Aceh Timur tersebut diamankan 174 potongan yang diduga kerangka gajah dan satu unit dum truk warna kunig BL-8112-DG yang digunakan untuk mengangkut kerangka tersebut, kata Kapolsek.

Berdasarkan pengakuan empat pria yang terjaring razia tersebut, kata Kapolsek, kerangka tersebut merupakan milik SY (48) yang juga warga Aceh Timur.

Mendapat pengakuan tersebut, pada Kamis (5/7) petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pemiliknya SY di Gampong Paya Palas, Kecamatan Rantau Panjang Peureulak, Aceh Timur.

Kerangka gajah tersebut diduga akan dijual ke Kualasimpang, Aceh Tamiang, kata Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lima pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Manyak Payed guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sumber: AJNN

0 Response to " Empat Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi di Langsa saat membawa kerangka gajah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel