Tersangka Peneror Bom di Jalan Pari Lampriek dibekuk
Sep 13, 2018
Add Comment
BANDA ACEH - Satuan Reserse
Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil membekuk tersangka peneror
bom di Jalan Pari Lampriek, Desa Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, yang
mengegerkan warga pada Rabu (18/7/2018) lalu.
Polisi menangkap pelaku berinisial BT (23), warga Desa
Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (21/7/2018).
Kita dengan data awal di TKP saat kejadian langsung
melakukan upaya penyelidikan, dibantu oleh Dit Reskrimum Polda Aceh. Sehingga
pada Sabtu tanggal 21 Juli, menangkap pelaku di Aceh Timur," kata
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto dalam konferensi pers di
Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/7/2018).
Saat ini, BT sudah diamankan di Mapolresra Banda Aceh untuk
pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus pengancaman tersebut.
Hasil pemeriksaan awal, menurut Kapolresta, motif tersangka
meneror dengan benda yang mirip bom tersebut adalah ekonomi.
"Saya kira motif dari pada pelaku adalah ekonomi. Itu
sudah kita lakukan pemeriksaan awal, kita akan melengkapinya termasuk
pemeriksaan saksi-saksi," kata Trisno
Meski benda yang digunakan pelaku bukan bom betulan, namun
kata Trisno, itu tetap sebuah ancaman yang telah meresahkan korban dan warga
setempat.
"Itu tetap teror bom karena pelaku mengancam korban
mengatakan itu adalah bom. Karena itu ancaman bom, penanganan yang kita lakukan
juga sesuai dengan SOP," pungkas Kombes Pol Trisno Riyanto.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Rabu (18/7/2018)
lalu, warga dihebohkan dengan sebuah paket mencurigakan yang mirip dengan paket
bom, yang diletakkan di rumah milik Ridwan (51) di Jalan Pari Nomor 6,
Lampriek, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Benda mencurigakan itu akhirnya dijinakkan oleh Tim Jibom
Sat Brimob Polda Aceh.
sumberSERAMBINEWS.COM
0 Response to "Tersangka Peneror Bom di Jalan Pari Lampriek dibekuk"
Post a Comment