BNN Musnahkan lagi 10,5 Hektare Ladang Ganja di Aceh lhokseumawe
Jul 7, 2018
Add Comment
Lhokseumawe - BNN memusnahkan 10,5 hektare ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh. Pemusnahan ganja basah yang diperkirakan mencapai 70 ton ini dilakukan dengan cara dibakar.
Petugas BNN bersama Bareskrim Polri dibantu personel BNN Kabupaten Lhokseumawe, polisi, Brimob, dan TNI tiba di ladang ganja pada Jumat (6/7/2018) siang. Jarak tempuh dari permukiman warga menuju lokasi sekitar 2 km.
Hari ini kita menyambung dari kegiatan kemarin. Ada dua titik ladang ganja yang kita temukan. Kemarin kita dapat di Desa Uteun Punti dengan luas sekitar 7,5 hektare. Sekarang kita dapat di Desa Teupin Reusep seluas 3 hektare. Total keseluruhan dari dua kegiatan yang kita lakukan di Kecamatan Sawang ini ada sekitar 70 ton ganja basah, kata Penyidik Utama Deputi Bidang Pemberantasan BNN Kombes Iwan Eka Putra di lokasi.
Iwan menambahkan batang ganja itu diperkirakan berusia sekitar satu hingga tiga bulan dengan ketinggian 2 meter. Ada beberapa di antaranya sudah bisa dipanen.
Untuk pemiliknya sendiri hingga saat ini masih kita lakukan perburuan. Saat kita menggerebek lokasi, pemiliknya sudah kabur duluan. Kita juga sedikit mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi. Soalnya, masyarakat setempat banyak yang takut dengan mafia narkoba tersebut, tambah Iwan.
Namun, di lain hal, kesadaran masyarakat juga sudah mulai tumbuh. Kata Iwan, saat pemusnahan tersebut, ada sekitar 40 orang warga hadir dari delapan dusun desa setempat.
Kita akan mencari alternatif bagi masyarakat setempat agar bisa mengelola lahan yang sebelumnya ditanami ganja menjadi lahan untuk palawija dengan program-program BNN ke depannya, sebut Iwan.
Sumber: Detik
Petugas BNN bersama Bareskrim Polri dibantu personel BNN Kabupaten Lhokseumawe, polisi, Brimob, dan TNI tiba di ladang ganja pada Jumat (6/7/2018) siang. Jarak tempuh dari permukiman warga menuju lokasi sekitar 2 km.
Hari ini kita menyambung dari kegiatan kemarin. Ada dua titik ladang ganja yang kita temukan. Kemarin kita dapat di Desa Uteun Punti dengan luas sekitar 7,5 hektare. Sekarang kita dapat di Desa Teupin Reusep seluas 3 hektare. Total keseluruhan dari dua kegiatan yang kita lakukan di Kecamatan Sawang ini ada sekitar 70 ton ganja basah, kata Penyidik Utama Deputi Bidang Pemberantasan BNN Kombes Iwan Eka Putra di lokasi.
Iwan menambahkan batang ganja itu diperkirakan berusia sekitar satu hingga tiga bulan dengan ketinggian 2 meter. Ada beberapa di antaranya sudah bisa dipanen.
Untuk pemiliknya sendiri hingga saat ini masih kita lakukan perburuan. Saat kita menggerebek lokasi, pemiliknya sudah kabur duluan. Kita juga sedikit mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi. Soalnya, masyarakat setempat banyak yang takut dengan mafia narkoba tersebut, tambah Iwan.
Namun, di lain hal, kesadaran masyarakat juga sudah mulai tumbuh. Kata Iwan, saat pemusnahan tersebut, ada sekitar 40 orang warga hadir dari delapan dusun desa setempat.
Kita akan mencari alternatif bagi masyarakat setempat agar bisa mengelola lahan yang sebelumnya ditanami ganja menjadi lahan untuk palawija dengan program-program BNN ke depannya, sebut Iwan.
Sumber: Detik
0 Response to "BNN Musnahkan lagi 10,5 Hektare Ladang Ganja di Aceh lhokseumawe"
Post a Comment