kpk menggeledah rumah irwandy yusuf,kpk juga sita dokumen terkait dana outsus aceh
Jul 7, 2018
Add Comment
- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di daerah Aceh. Lokasi yang dilakukan penggeledahan yakni, kediaman Gubernur Aceh non-aktif, Irwandi Yusuf, serta rumah dua pihak swasta, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.
Penggeledahan dilakukan sejak Jumat, 6 Juli 2018, kemarin, hingga hari ini. Dalam penggeledahan kemarin, KPK menyita sejumlah dokumen serta alat bukti elektronik terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. “Kemarin diamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang terkait dengan DOKA 2018. Hasil penggeledahan hari ini akan diupdate kembali,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (7/7/2018). Menurut Febri, dokumen serta alat bukti yang berhasil disita tim penyidik pada penggeledahan tersebut menguatkan bukti-bukti bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi terkait dana otsus Pemprov Aceh. “Dalam kasus ini, sejumlah bukti yang didapatkan semakin memperkuat dugaan korupsi yang terjadi terkait DOKA 2018 tersebut,” pungkasnya.
Di samping itu, KPK juga telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang yang bekerja di lingkungan pemerintah provinsi Aceh.
Keempat orang itu yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Aceh Nizarli, Kepala Dinas PUPR Aceh Rizal Aswandi, panitia Aceh Marathon International Fenny Steffy Burase, dan Teuku Fadhilatul Amri. “Empat orang itu dicegah ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 6 Juli 2018,” ucap Febri.
Ia mengatakan keempat orang tersebut dicegah untuk kepentingan pemeriksaan perkara dugaan korupsi DOKA yang menjerat Irwandi.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Empat tersangka tersebut yakni, Gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf; Bupati Bener Meriah, Ahmadi; serta dua pihak swasta yakni, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.
Diduga, Gubernur Irwandi meminta jatah sebesar Rp1,5 miliar terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Irwandi meminta jatah 👇👇 - Diduga, Gubernur Irwandi meminta jatah sebesar Rp1,5 miliar terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Irwandi meminta jatah tersebut kepada Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Namun, Bupati Ahmadi baru menyerahkan uang sebesar Rp500 Juta kepada Gubernur Irwandi lewat dua orang dekatnya yakni Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Diduga, pemberian tersebut merupakan bagian komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh. [Okezone.com/CNN Indonesia] - krantzaerSteffy burase.... gadis manado yang diceritakan.... tersandung juga ternyata.
- krantzaerNizarli... tersandung juga... padahal dulu bagus posisinya dibiro unsyiah...
- ratviona🙈🙈🙈
- danybadlyOTT (Operasi Tangkap Tangan)
1. Penangkapan dilakukan dilokasi berbeda
A. Lokasi Pendopo
B. Lokasi Warung Kopi
2. Uang yang dimaksud dititipkan seseorang yang berinisial F, dan F itu hilang entah kemana tanpa tindak lanjut.
3. Tim KPK Tiba di Banda Aceh Senin Sore, 2 hari sebelum kejadian.
4. Uang 500 juta itu nominal yang tidak masuk akal.
5. Rapat Koordinasi KPK sehari setelah kejadian bersama Jokowi.
6. Indikasi IY menolak RKUHP
7. Pergub Dana belanja Daerah itu didukung oleh Cahyo Kumulo untuk melemahkan Dewan Legislatif dalam politik tahun depan.
8. PNA dan PA bersaing Kursi, Hari ini mereka akan dilemahkan dengan Partai Nasional.
9. Wagub berkonsentrasi kepada kepentingan Nasional
10. Partai Lokal akan mengalami kekalahan dalam pemilihan Legislatif tahun depan.
11. Aset yang baru berjalan adalah Metco Minyak di Aceh Timur, setelah Arun yang akan ditutup.
12. Semua proses pembangunan di Aceh saat ini di skor karena pemeriksaan KPK.
13. Pembangunan yang telat mengakibatkan gagalnya terserap Anggaran Belanja. Jika di bawah 90%, otomatis tahun depan akan ada pemangkasan anggaran, alasannya karena tidak mampu mengelola APBA dan Otsus.
14. Melemahkah ekonomi Aceh, untuk bisa memasuki Investor Pusat ke Aceh. Minyak, tambang, dan lainnya akan berjalan tanpa Qanun Aceh. Pembagian hasil bumi 60:40 tidak berlaku lagi.
15. Nasionalis Ideologi yang di Ketuai oleh Megawati Soekarno Putri berjalan lancar untuk Aceh dan melumpuhkan Syari’at Islamnya.
16. 4 tahun adalah waktu yang sangat cukup untuk menasionalkan masyarakat Aceh seperti daerah Metro Jaya.dll
Pemerintah Jakarta merasa takut terhadap Irwandi Yusuf dalam kunjungannya ke beberapa Negara besar - sumber redaksi
0 Response to "kpk menggeledah rumah irwandy yusuf,kpk juga sita dokumen terkait dana outsus aceh"
Post a Comment